Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga

Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga

Redaksi
Redaksi
07 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga


KABUPATEN TANGERANG –BIDIKNEWS.COM  Pembangunan Taman Kota Kecamatan Sepatan yang dilengkapi dengan fasilitas kios UMKM kini menjadi sorotan. Fasilitas yang seharusnya bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, diduga beralih fungsi menjadi sumber pungutan liar (pungli) oleh oknum RT dan RW di wilayah Kelurahan Sepatan, Rabu (07/01/2026).

Taman Kota Sepatan beserta deretan kios di dalamnya dibangun menggunakan dana APBD Tahun 2022. Namun, pemanfaatannya diduga melenceng dari tujuan awal. Kios-kios tersebut dikomersilkan kepada pihak luar di luar koordinasi resmi UMKM Kecamatan Sepatan dengan tarif sewa berkisar Rp 300.000 per bulan.


Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan, praktik ini sudah berjalan cukup lama. Ia menyebutkan bahwa uang sewa tersebut diklaim sebagai biaya koordinasi.

"Kalau mau dagang di kios Taman Sepatan itu bayar sebulan Rp 300 ribu. Katanya harga itu untuk koordinasi dengan RT dan RW setempat, bahkan dibilangnya untuk laporan ke Camat," ujar narasumber kepada awak media.

Ia menambahkan, salah seorang rekannya bahkan sudah berjualan selama satu tahun dengan skema pembayaran rutin kepada oknum RT yang mengelola area tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Camat Sepatan, Drs. Aan Ansori, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak kecamatan.

Di sisi lain, salah satu ketua RW setempat yang akrab dipanggil RW kelung membantah adanya instruksi pungutan sewa sebesar Rp 300.000 tersebut. Menurutnya, aturan penggunaan kios seharusnya terbuka bagi siapa saja sesuai ketentuan.

"Saya tidak menyuruh untuk ambil pungutan atau sewa kios senilai Rp 300.000. Di situ tertulis ada aturan siapa saja silakan menggunakan. Adapun biaya yang dikeluarkan hanya untuk listrik dan uang sampah," sanggahnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Menanggapi polemik ini, praktisi hukum Saepudin, SH, menegaskan bahwa jika dugaan komersialisasi aset negara secara ilegal ini terbukti, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Kios-kios itu bukan properti pribadi, melainkan aset yang dibangun negara. Jika dikomersilkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi, itu bisa masuk kategori tindak pidana pemerasan," tegas Saepudin.

Ia merujuk pada Pasal 482 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. "Oknum tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian dengan sangkaan tindak pidana pemerasan," pungkasnya.

Hingga saat ini, masyarakat berharap pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk menertibkan pengelolaan aset publik di Kecamatan Sepatan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM yang berhak.

(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Redaksi- Rabu, Maret 25, 2026 0
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
SURABAYA , BIDIKNEWS12.COM -- Penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka memicu gelombang kekhawatiran publik terhadap potensi kriminalisasi terhada…

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026
IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Desember 13, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Kamis, Desember 11, 2025
DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

Senin, Februari 23, 2026

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026
IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Desember 13, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Kamis, Desember 11, 2025
DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

Senin, Februari 23, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber