Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Modus "Orang Dalam" PT Nikomas, Tiga Tersangka Dilimpahkan Polsek Cikande ke Kejaksaan Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Modus "Orang Dalam" PT Nikomas, Tiga Tersangka Dilimpahkan Polsek Cikande ke Kejaksaan

Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Modus "Orang Dalam" PT Nikomas, Tiga Tersangka Dilimpahkan Polsek Cikande ke Kejaksaan

Redaksi
Redaksi
30 Des, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tipu Korban Hingga Puluhan Juta Modus "Orang Dalam" PT Nikomas, Tiga Tersangka Dilimpahkan Polsek Cikande ke Kejaksaan


SERANG – BIDIKNEWS12.COM-- Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus penipuan rekrutmen tenaga kerja ke Kejaksaan Negeri Serang. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dugaan calo tenaga kerja tersebut dinyatakan lengkap atau P-21. Selasa, 30/12/2025.

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah EP (33), YN (41), dan BS (37). Mereka diduga kuat terlibat dalam sindikat penipuan yang menyasar pencari kerja di wilayah Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan aksinya dengan mengaku memiliki akses khusus atau "orang dalam" di PT Nikomas Gemilang, Tambak, Kecamatan Kibin. Peristiwa penipuan ini dilaporkan terjadi pada 25 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Kibin.

"Para pelaku meminta sejumlah uang kepada para korban dengan dalih biaya administrasi agar bisa langsung diterima bekerja. Nominal yang diminta bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp40 juta per orang," ujar AKP Tatang dalam keterangannya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Cikande berhasil meringkus EP dan YN pada 31 Oktober 2025. Dari hasil pengembangan kedua tersangka tersebut, petugas kemudian menangkap BS pada 5 November 2025.

Selain para tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), antara lain:
Satu lembar kwitansi penyerahan uang sebagai bukti transaksi.
Tiga lembar surat panggilan tes (fiktif) untuk meyakinkan korban.
Tiga lembar surat pernyataan kesepakatan antara para pelaku dan korban.

Terkait kasus ini, AKP Tatang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik percaloan tenaga kerja yang masih marak terjadi di wilayah industri.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Perusahaan besar memiliki sistem rekrutmen resmi yang biasanya tidak dipungut biaya. Jangan menyerahkan uang dalam jumlah berapa pun kepada pihak yang mengatasnamakan 'orang dalam', karena itu adalah modus penipuan," tegas AKP Tatang.

Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 55 Jo 64 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Redaksi- Rabu, Maret 25, 2026 0
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
SURABAYA , BIDIKNEWS12.COM -- Penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka memicu gelombang kekhawatiran publik terhadap potensi kriminalisasi terhada…

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026
IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Desember 13, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Kamis, Desember 11, 2025
DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

Senin, Februari 23, 2026

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026
IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

IKM Bersama Pemuda Cikande Gelar Aksi Penggalangan Dana Bantuan Kemanusiaan Musibah Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Desember 13, 2025
Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Kamis, Desember 11, 2025
DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

DPC PERMAHI Banten Kecam Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desak Pencabutan Status Tersangka Tukang Ojek Korban Jalan Rusak

Senin, Februari 23, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber