Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Nasional WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI
Headline Hukum Jakarta Nasional

WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI

Redaksi
Redaksi
22 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT  PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI

Jakarta , BIDIKNEWS12.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1).

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menjelaskan, Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

“Produk jurnalistik adalah bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

Ia menegaskan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi informasi, hingga penyajian dan penyebarluasan berita kepada masyarakat.

((**/Red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Redaksi- Jumat, Oktober 09, 2026 0
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi SERANG, BIDIKNEWS12.COM -- Seorang wartawan di Kabupaten Serang ber…

Berita Terpopuler

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Senin, Oktober 05, 2026
Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Senin, Oktober 05, 2026
PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

Sabtu, Oktober 03, 2026
Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Selasa, Oktober 06, 2026
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Jumat, Oktober 09, 2026
Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Kamis, Oktober 08, 2026
Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Jumat, Oktober 09, 2026
Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Sabtu, September 05, 2026
Jam Komando,  Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Jam Komando, Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Selasa, September 29, 2026
Dandim 0602/Serang Berikan Tropi Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin Banten Championship 3

Dandim 0602/Serang Berikan Tropi Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin Banten Championship 3

Senin, September 28, 2026

Berita Terpopuler

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Senin, Oktober 05, 2026
Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Senin, Oktober 05, 2026
PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

Sabtu, Oktober 03, 2026
Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Selasa, Oktober 06, 2026
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Jumat, Oktober 09, 2026
Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Kamis, Oktober 08, 2026
Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Jumat, Oktober 09, 2026
Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Sabtu, September 05, 2026
Jam Komando,  Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Jam Komando, Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Selasa, September 29, 2026
Dandim 0602/Serang Berikan Tropi Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin Banten Championship 3

Dandim 0602/Serang Berikan Tropi Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin Banten Championship 3

Senin, September 28, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber