Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Nasional WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI
Headline Hukum Jakarta Nasional

WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI

Redaksi
Redaksi
22 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT  PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI

Jakarta , BIDIKNEWS12.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1).

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menjelaskan, Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

“Produk jurnalistik adalah bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

Ia menegaskan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi informasi, hingga penyajian dan penyebarluasan berita kepada masyarakat.

((**/Red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Redaksi- Rabu, Maret 25, 2026 0
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
SURABAYA , BIDIKNEWS12.COM -- Penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka memicu gelombang kekhawatiran publik terhadap potensi kriminalisasi terhada…

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan  Kesehatan Warga di Ciruas

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Ciruas

Sabtu, Desember 20, 2025
Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Senin, Desember 22, 2025
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Minggu, Januari 25, 2026
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan  Kesehatan Warga di Ciruas

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Ciruas

Sabtu, Desember 20, 2025
Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Senin, Desember 22, 2025
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Minggu, Januari 25, 2026
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber