Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Nasional WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI
Headline Hukum Jakarta Nasional

WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI

Redaksi
Redaksi
22 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
WARTAWAN TIDAK BISA DI JERAT  PIDANA ATAU PERDATA DALAM MENJALANKAN PROFESI

Jakarta , BIDIKNEWS12.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1).

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menjelaskan, Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

“Produk jurnalistik adalah bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

Ia menegaskan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi informasi, hingga penyajian dan penyebarluasan berita kepada masyarakat.

((**/Red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Redaksi- Jumat, Agustus 21, 2026 0
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK) SERANG , BIDIKNEWS12.COM— Kodim 0602/Serang m…

Berita Terpopuler

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Kamis, Agustus 20, 2026
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Jumat, Agustus 21, 2026
Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan  Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Selasa, Agustus 18, 2026
Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Minggu, Juni 28, 2026
Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Senin, Agustus 17, 2026
Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Senin, Agustus 10, 2026
Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Sabtu, Agustus 15, 2026
HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

Sabtu, Agustus 01, 2026
Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Cikande Tekankan Pencegahan Karhutla, Penertiban Balap Liar, dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Cikande Tekankan Pencegahan Karhutla, Penertiban Balap Liar, dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, Agustus 03, 2026
Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Kamis, Agustus 20, 2026
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Jumat, Agustus 21, 2026
Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan  Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Selasa, Agustus 18, 2026
Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Minggu, Juni 28, 2026
Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Senin, Agustus 17, 2026
Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Senin, Agustus 10, 2026
Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Sabtu, Agustus 15, 2026
HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

Sabtu, Agustus 01, 2026
Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Cikande Tekankan Pencegahan Karhutla, Penertiban Balap Liar, dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Cikande Tekankan Pencegahan Karhutla, Penertiban Balap Liar, dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, Agustus 03, 2026
Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, Agustus 07, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber