Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MOJOKERTO, BidikNews12.Com - Seorang pria berinisial DH (46), terdakwa pemerkosa anak tetangganya di Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim menilai, terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan hingga tiga kali anak tetangganya yang berusia 17 tahun.

Sidang putusan digelar terbuka di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Klien kami divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Penasihat Hukum Dodik dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono, Junus kepada wartawan di PN Mojokerto, Senin, 08 Desember 2025.

Vonis Majelis Hakim sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Widiyono pada Senin, 17 November 2025.

Ketika itu, JPU menuntut agar terdakwa dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Merespons vonis Majelis Hakim, terdakwa maupun JPU kompak menyatakan pikir-pikir. Mereka mempunyai waktu tujuh hari untuk memilih banding atau menerima vonis.

"Dengan vonis itu sebetulnya sudah ringan. Karena korban disetubuhi sampai tiga kali, informasinya korban tidak dihadirkan (di sidang) karena hamil," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa tiga kali memerkosa korban. Pemerkosaan dilakukan pada 09 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian 06 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Perbuatan bejat itu dilakukan terdakwa di rumah korban saat kondisi sepi.

Terdakwa dengan korban tinggal satu dusun di Kecamatan Pacet. Terdakwa memerkosa korban di pagi hari ketika ayahnya sedang bekerja, sedangkan ibunya keluar rumah. Sehingga saat itu korban sendirian di rumahnya.

Aksi bejat terdakwa akhirnya terbongkar pada 18 Juni 2025. Saat itu, ia datang ke rumah korban untuk mengulangi perbuatannya. Namun, pagi itu sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang ngobrol di ruang tamu dengan ibunya.

Tak kehabisan akal, terdakwa pun berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah basa-basi sejenak, ia keluar dari ruang tamu. Sedangkan ibu korban beranjak ke dapur. Diam-diam terdakwa kembali masuk ke ruang tamu rumah korban.

Saat korban sendirian akan mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah, terdakwa masuk dan mencabuli korban, lalu pergi begitu saja. Tak diduga oleh terdakwa, aksinya mencium bibir korban pagi itu ternyata terlihat oleh ibu korban.

Sang ibu pun melaporkan perbuatan terdakwa kepada Ketua RT setempat. Ketika dimediasi Ketua RT itu lah terungkap perbuatan bejat terdakwa tiga kali memperkosa putri tetangganya. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Mojokerto. (*/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Redaksi- Jumat, Oktober 09, 2026 0
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi SERANG, BIDIKNEWS12.COM -- Seorang wartawan di Kabupaten Serang ber…

Berita Terpopuler

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Senin, Oktober 05, 2026
Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Senin, Oktober 05, 2026
PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

Sabtu, Oktober 03, 2026
Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Selasa, Oktober 06, 2026
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Jumat, Oktober 09, 2026
Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Kamis, Oktober 08, 2026
Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Jumat, Oktober 09, 2026
Jam Komando,  Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Jam Komando, Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Selasa, September 29, 2026
Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Sabtu, September 05, 2026
Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

Senin, September 28, 2026

Berita Terpopuler

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Lagi , Karang Taruna Krida Muda Utama Cikande Permai Gelar Desavora 2026 Turnamen Mini Soccer

Senin, Oktober 05, 2026
Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Dirgahayu TNI Ke - 81 , Kodim 0602/Serang Gelar Senam Sehat dan Makan Gratis Bersama Masyarakat

Senin, Oktober 05, 2026
PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

PECAK Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI di Jawilan

Sabtu, Oktober 03, 2026
Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Sinergitas TNI-POLRI Solid, Polres Serang dan Kota Beri Kejutan Kue Ulang Tahun HUT TNI ke-81 di Kodim 0602/Serang

Selasa, Oktober 06, 2026
Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Demo HUT 500 Tahun Serang Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi

Jumat, Oktober 09, 2026
Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Cegah Penipuan Rekrutmen Kerja, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Edukatif di Kawasan Industri

Kamis, Oktober 08, 2026
Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Bersama Pemerintah Desa Cidahu Laksanakan Jum'at Bersih

Jumat, Oktober 09, 2026
Jam Komando,  Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Jam Komando, Dandim 0602/Serang Letkol Inf Marsen Sinaga Tegaskan Agar Seluruh Prajurit Jaga Nama Baik Institusi dan Hindari Pelanggaran Hukum

Selasa, September 29, 2026
Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Peduli Korban Gempa NTT , Bengkel Setia Motor Cikande Berikan Donasi 20 Persen untuk NTT Setiap Transaksi

Sabtu, September 05, 2026
Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

Polres Serang Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani Serius

Senin, September 28, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber