Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MOJOKERTO, BidikNews12.Com - Seorang pria berinisial DH (46), terdakwa pemerkosa anak tetangganya di Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim menilai, terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan hingga tiga kali anak tetangganya yang berusia 17 tahun.

Sidang putusan digelar terbuka di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Klien kami divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Penasihat Hukum Dodik dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono, Junus kepada wartawan di PN Mojokerto, Senin, 08 Desember 2025.

Vonis Majelis Hakim sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Widiyono pada Senin, 17 November 2025.

Ketika itu, JPU menuntut agar terdakwa dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Merespons vonis Majelis Hakim, terdakwa maupun JPU kompak menyatakan pikir-pikir. Mereka mempunyai waktu tujuh hari untuk memilih banding atau menerima vonis.

"Dengan vonis itu sebetulnya sudah ringan. Karena korban disetubuhi sampai tiga kali, informasinya korban tidak dihadirkan (di sidang) karena hamil," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa tiga kali memerkosa korban. Pemerkosaan dilakukan pada 09 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian 06 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Perbuatan bejat itu dilakukan terdakwa di rumah korban saat kondisi sepi.

Terdakwa dengan korban tinggal satu dusun di Kecamatan Pacet. Terdakwa memerkosa korban di pagi hari ketika ayahnya sedang bekerja, sedangkan ibunya keluar rumah. Sehingga saat itu korban sendirian di rumahnya.

Aksi bejat terdakwa akhirnya terbongkar pada 18 Juni 2025. Saat itu, ia datang ke rumah korban untuk mengulangi perbuatannya. Namun, pagi itu sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang ngobrol di ruang tamu dengan ibunya.

Tak kehabisan akal, terdakwa pun berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah basa-basi sejenak, ia keluar dari ruang tamu. Sedangkan ibu korban beranjak ke dapur. Diam-diam terdakwa kembali masuk ke ruang tamu rumah korban.

Saat korban sendirian akan mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah, terdakwa masuk dan mencabuli korban, lalu pergi begitu saja. Tak diduga oleh terdakwa, aksinya mencium bibir korban pagi itu ternyata terlihat oleh ibu korban.

Sang ibu pun melaporkan perbuatan terdakwa kepada Ketua RT setempat. Ketika dimediasi Ketua RT itu lah terungkap perbuatan bejat terdakwa tiga kali memperkosa putri tetangganya. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Mojokerto. (*/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone

Redaksi- Senin, Mei 25, 2026 0
Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone
Spesialis Pembobol Rumah Warga Dibekuk, Polisi Amankan Motor dan 4 Handphone SERANG , BIDIKNEWS 12.COM -- Aksi spesialis pembobol rumah warga yang …

Berita Terpopuler

Tampil , RW 02 Desa Cikande Permai Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Kab /Kota Serang Wilayah Kodim 0602 / Serang Tahun 2026

Tampil , RW 02 Desa Cikande Permai Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Kab /Kota Serang Wilayah Kodim 0602 / Serang Tahun 2026

Rabu, Mei 20, 2026
Danramil 0602-19/ Cikande Kapten Inf.Dodik Herdianto Apresiasi Desa Cikande Permai ikuti Lomba Kampung Pancasila

Danramil 0602-19/ Cikande Kapten Inf.Dodik Herdianto Apresiasi Desa Cikande Permai ikuti Lomba Kampung Pancasila

Kamis, Mei 21, 2026
Gelar Reses , Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE Tampung Aspirasi Masyarakat di Desa Cikande Permai

Gelar Reses , Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE Tampung Aspirasi Masyarakat di Desa Cikande Permai

Minggu, Mei 24, 2026
Satlantas Polres Serang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMAN 1 Cikande

Satlantas Polres Serang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMAN 1 Cikande

Selasa, Mei 19, 2026
Spesialis Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Pidum Satreskrim.

Spesialis Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Pidum Satreskrim.

Jumat, Mei 22, 2026
Kesal ! Gegara 5 Tahun Lebih Sertifikat Tanah dan Bangunan Belum Selesai, Moratua Hutajulu Klien Notaris & PPAT Kusliana, SH.Mkn Datangi ATR/BPN Serang

Kesal ! Gegara 5 Tahun Lebih Sertifikat Tanah dan Bangunan Belum Selesai, Moratua Hutajulu Klien Notaris & PPAT Kusliana, SH.Mkn Datangi ATR/BPN Serang

Senin, Mei 18, 2026
Saluran Drainase di RW 09 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande Dipenuhi Lumpur dan Sampah Menjadi Sorotan

Saluran Drainase di RW 09 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande Dipenuhi Lumpur dan Sampah Menjadi Sorotan

Senin, Mei 18, 2026
Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang, Polres Serang Tegakkan Aturan Lalu Lintas

Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang, Polres Serang Tegakkan Aturan Lalu Lintas

Jumat, Mei 22, 2026
Razia Pekat Polsek Cikande: Tanggapi Keluhan Masyarakat, Puluhan Minuman Beralkohol Diamankan

Razia Pekat Polsek Cikande: Tanggapi Keluhan Masyarakat, Puluhan Minuman Beralkohol Diamankan

Minggu, Mei 17, 2026
Perkokoh Kemitraan Menjaga Kamtibmas, Polsek Cikande Silaturahmi Bersama Perwast

Perkokoh Kemitraan Menjaga Kamtibmas, Polsek Cikande Silaturahmi Bersama Perwast

Kamis, Mei 14, 2026

Berita Terpopuler

Tampil , RW 02 Desa Cikande Permai Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Kab /Kota Serang Wilayah Kodim 0602 / Serang Tahun 2026

Tampil , RW 02 Desa Cikande Permai Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Kab /Kota Serang Wilayah Kodim 0602 / Serang Tahun 2026

Rabu, Mei 20, 2026
Danramil 0602-19/ Cikande Kapten Inf.Dodik Herdianto Apresiasi Desa Cikande Permai ikuti Lomba Kampung Pancasila

Danramil 0602-19/ Cikande Kapten Inf.Dodik Herdianto Apresiasi Desa Cikande Permai ikuti Lomba Kampung Pancasila

Kamis, Mei 21, 2026
Gelar Reses , Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE Tampung Aspirasi Masyarakat di Desa Cikande Permai

Gelar Reses , Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE Tampung Aspirasi Masyarakat di Desa Cikande Permai

Minggu, Mei 24, 2026
Satlantas Polres Serang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMAN 1 Cikande

Satlantas Polres Serang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Cegah Kenakalan Remaja di SMAN 1 Cikande

Selasa, Mei 19, 2026
Spesialis Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Pidum Satreskrim.

Spesialis Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Pidum Satreskrim.

Jumat, Mei 22, 2026
Kesal ! Gegara 5 Tahun Lebih Sertifikat Tanah dan Bangunan Belum Selesai, Moratua Hutajulu Klien Notaris & PPAT Kusliana, SH.Mkn Datangi ATR/BPN Serang

Kesal ! Gegara 5 Tahun Lebih Sertifikat Tanah dan Bangunan Belum Selesai, Moratua Hutajulu Klien Notaris & PPAT Kusliana, SH.Mkn Datangi ATR/BPN Serang

Senin, Mei 18, 2026
Saluran Drainase di RW 09 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande Dipenuhi Lumpur dan Sampah Menjadi Sorotan

Saluran Drainase di RW 09 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande Dipenuhi Lumpur dan Sampah Menjadi Sorotan

Senin, Mei 18, 2026
Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang, Polres Serang Tegakkan Aturan Lalu Lintas

Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang, Polres Serang Tegakkan Aturan Lalu Lintas

Jumat, Mei 22, 2026
Razia Pekat Polsek Cikande: Tanggapi Keluhan Masyarakat, Puluhan Minuman Beralkohol Diamankan

Razia Pekat Polsek Cikande: Tanggapi Keluhan Masyarakat, Puluhan Minuman Beralkohol Diamankan

Minggu, Mei 17, 2026
Perkokoh Kemitraan Menjaga Kamtibmas, Polsek Cikande Silaturahmi Bersama Perwast

Perkokoh Kemitraan Menjaga Kamtibmas, Polsek Cikande Silaturahmi Bersama Perwast

Kamis, Mei 14, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber