Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MOJOKERTO, BidikNews12.Com - Seorang pria berinisial DH (46), terdakwa pemerkosa anak tetangganya di Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim menilai, terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan hingga tiga kali anak tetangganya yang berusia 17 tahun.

Sidang putusan digelar terbuka di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Klien kami divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Penasihat Hukum Dodik dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono, Junus kepada wartawan di PN Mojokerto, Senin, 08 Desember 2025.

Vonis Majelis Hakim sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Widiyono pada Senin, 17 November 2025.

Ketika itu, JPU menuntut agar terdakwa dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Merespons vonis Majelis Hakim, terdakwa maupun JPU kompak menyatakan pikir-pikir. Mereka mempunyai waktu tujuh hari untuk memilih banding atau menerima vonis.

"Dengan vonis itu sebetulnya sudah ringan. Karena korban disetubuhi sampai tiga kali, informasinya korban tidak dihadirkan (di sidang) karena hamil," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa tiga kali memerkosa korban. Pemerkosaan dilakukan pada 09 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian 06 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Perbuatan bejat itu dilakukan terdakwa di rumah korban saat kondisi sepi.

Terdakwa dengan korban tinggal satu dusun di Kecamatan Pacet. Terdakwa memerkosa korban di pagi hari ketika ayahnya sedang bekerja, sedangkan ibunya keluar rumah. Sehingga saat itu korban sendirian di rumahnya.

Aksi bejat terdakwa akhirnya terbongkar pada 18 Juni 2025. Saat itu, ia datang ke rumah korban untuk mengulangi perbuatannya. Namun, pagi itu sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang ngobrol di ruang tamu dengan ibunya.

Tak kehabisan akal, terdakwa pun berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah basa-basi sejenak, ia keluar dari ruang tamu. Sedangkan ibu korban beranjak ke dapur. Diam-diam terdakwa kembali masuk ke ruang tamu rumah korban.

Saat korban sendirian akan mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah, terdakwa masuk dan mencabuli korban, lalu pergi begitu saja. Tak diduga oleh terdakwa, aksinya mencium bibir korban pagi itu ternyata terlihat oleh ibu korban.

Sang ibu pun melaporkan perbuatan terdakwa kepada Ketua RT setempat. Ketika dimediasi Ketua RT itu lah terungkap perbuatan bejat terdakwa tiga kali memperkosa putri tetangganya. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Mojokerto. (*/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027

Redaksi- Jumat, Juli 10, 2026 0
PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027
PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027 SERANG, BIDIKNEWS12.COM – Pemerintah Desa Harundang bersama…

Berita Terpopuler

KPR BTN Lunas Tapi Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Anggota DPRD Kab. Serang , Joko Santoso, SE Turun Tangan

KPR BTN Lunas Tapi Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Anggota DPRD Kab. Serang , Joko Santoso, SE Turun Tangan

Sabtu, Juli 04, 2026
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Cikande Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk Pererat Sinergitas bersama Masyarakat

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Cikande Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk Pererat Sinergitas bersama Masyarakat

Senin, Juni 29, 2026
Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Selasa, Juli 07, 2026
PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027

PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, Juli 10, 2026
Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Minggu, Juni 28, 2026
Peringati Bulan Bung Karno 2026, DPC PDIP Kabupaten Serang Gelar Pentas Seni Budaya di Cikande Permai

Peringati Bulan Bung Karno 2026, DPC PDIP Kabupaten Serang Gelar Pentas Seni Budaya di Cikande Permai

Senin, Juni 22, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Jumat, Juni 26, 2026
Pemkab Serang Genjot Pembangunan di Kopo: Perbaiki Infrastruktur, Pendidikan, hingga Ekonomi Warga

Pemkab Serang Genjot Pembangunan di Kopo: Perbaiki Infrastruktur, Pendidikan, hingga Ekonomi Warga

Kamis, Juni 04, 2026
Adakan Tasyakuran dan Pentas Seni Kelulusan Siswa-Siswi Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1--5 di SDN Palamakan 02 Dengan Khidmat

Adakan Tasyakuran dan Pentas Seni Kelulusan Siswa-Siswi Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1--5 di SDN Palamakan 02 Dengan Khidmat

Selasa, Juni 23, 2026
Polsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Kerja Masih Berjalan, SP2HP Diserahkan ke Pelapor

Polsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Kerja Masih Berjalan, SP2HP Diserahkan ke Pelapor

Sabtu, Juni 06, 2026

Berita Terpopuler

KPR BTN Lunas Tapi Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Anggota DPRD Kab. Serang , Joko Santoso, SE Turun Tangan

KPR BTN Lunas Tapi Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Anggota DPRD Kab. Serang , Joko Santoso, SE Turun Tangan

Sabtu, Juli 04, 2026
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Cikande Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk Pererat Sinergitas bersama Masyarakat

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Cikande Gelar Turnamen Bulu Tangkis untuk Pererat Sinergitas bersama Masyarakat

Senin, Juni 29, 2026
Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Selasa, Juli 07, 2026
PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027

PEMDES Harundang Bersama BPD Kecamatan Cikeusal Gelar Musdes Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, Juli 10, 2026
Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Minggu, Juni 28, 2026
Peringati Bulan Bung Karno 2026, DPC PDIP Kabupaten Serang Gelar Pentas Seni Budaya di Cikande Permai

Peringati Bulan Bung Karno 2026, DPC PDIP Kabupaten Serang Gelar Pentas Seni Budaya di Cikande Permai

Senin, Juni 22, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Cikande Bersama Warga Ketos Gotong Royong Perbaiki dan Percantik Jembatan

Jumat, Juni 26, 2026
Pemkab Serang Genjot Pembangunan di Kopo: Perbaiki Infrastruktur, Pendidikan, hingga Ekonomi Warga

Pemkab Serang Genjot Pembangunan di Kopo: Perbaiki Infrastruktur, Pendidikan, hingga Ekonomi Warga

Kamis, Juni 04, 2026
Adakan Tasyakuran dan Pentas Seni Kelulusan Siswa-Siswi Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1--5 di SDN Palamakan 02 Dengan Khidmat

Adakan Tasyakuran dan Pentas Seni Kelulusan Siswa-Siswi Kelas 6 dan Kenaikan Kelas 1--5 di SDN Palamakan 02 Dengan Khidmat

Selasa, Juni 23, 2026
Polsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Kerja Masih Berjalan, SP2HP Diserahkan ke Pelapor

Polsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Kerja Masih Berjalan, SP2HP Diserahkan ke Pelapor

Sabtu, Juni 06, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber