Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MOJOKERTO, BidikNews12.Com - Seorang pria berinisial DH (46), terdakwa pemerkosa anak tetangganya di Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim menilai, terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan hingga tiga kali anak tetangganya yang berusia 17 tahun.

Sidang putusan digelar terbuka di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Klien kami divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Penasihat Hukum Dodik dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono, Junus kepada wartawan di PN Mojokerto, Senin, 08 Desember 2025.

Vonis Majelis Hakim sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Widiyono pada Senin, 17 November 2025.

Ketika itu, JPU menuntut agar terdakwa dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Merespons vonis Majelis Hakim, terdakwa maupun JPU kompak menyatakan pikir-pikir. Mereka mempunyai waktu tujuh hari untuk memilih banding atau menerima vonis.

"Dengan vonis itu sebetulnya sudah ringan. Karena korban disetubuhi sampai tiga kali, informasinya korban tidak dihadirkan (di sidang) karena hamil," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa tiga kali memerkosa korban. Pemerkosaan dilakukan pada 09 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian 06 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Perbuatan bejat itu dilakukan terdakwa di rumah korban saat kondisi sepi.

Terdakwa dengan korban tinggal satu dusun di Kecamatan Pacet. Terdakwa memerkosa korban di pagi hari ketika ayahnya sedang bekerja, sedangkan ibunya keluar rumah. Sehingga saat itu korban sendirian di rumahnya.

Aksi bejat terdakwa akhirnya terbongkar pada 18 Juni 2025. Saat itu, ia datang ke rumah korban untuk mengulangi perbuatannya. Namun, pagi itu sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang ngobrol di ruang tamu dengan ibunya.

Tak kehabisan akal, terdakwa pun berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah basa-basi sejenak, ia keluar dari ruang tamu. Sedangkan ibu korban beranjak ke dapur. Diam-diam terdakwa kembali masuk ke ruang tamu rumah korban.

Saat korban sendirian akan mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah, terdakwa masuk dan mencabuli korban, lalu pergi begitu saja. Tak diduga oleh terdakwa, aksinya mencium bibir korban pagi itu ternyata terlihat oleh ibu korban.

Sang ibu pun melaporkan perbuatan terdakwa kepada Ketua RT setempat. Ketika dimediasi Ketua RT itu lah terungkap perbuatan bejat terdakwa tiga kali memperkosa putri tetangganya. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Mojokerto. (*/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Redaksi- Rabu, Maret 25, 2026 0
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
SURABAYA , BIDIKNEWS12.COM -- Penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka memicu gelombang kekhawatiran publik terhadap potensi kriminalisasi terhada…

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan  Kesehatan Warga di Ciruas

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Ciruas

Sabtu, Desember 20, 2025
Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Senin, Desember 22, 2025
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Minggu, Januari 25, 2026
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026

Berita Terpopuler

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Hari Raya IdulFitri 1447 H Ke-3 , Kolam Renang Taman Tirta Lestari Cikande Dikunjungi Banyak Anak-Anak

Senin, Maret 23, 2026
Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ormas LPKMP - KKMP Marcab Cikeusal Gelar Bukber Serta Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, Maret 18, 2026
Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Suasana Idul Fitri 1447 H, Ribuan Pengunjung Padati Kolam Renang Kencana Tirta Eleven di Balaraja

Selasa, Maret 24, 2026
Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar  Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Berkah Ramadhan , Anak Mendes Achmed Faqih Kautsar Buka Puasa Bersama Warga Cikeusal dan Pamarayan

Kamis, Maret 12, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan  Kesehatan Warga di Ciruas

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tinjau Banjir dan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Ciruas

Sabtu, Desember 20, 2025
Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Senin, Desember 22, 2025
KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

Kamis, Desember 11, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Minggu, Januari 25, 2026
Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Sinergitas, Polres Serang Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Senin, Maret 09, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber