Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
BidikNews12.Com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BidikNews12.Com
Telusuri

Beranda Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MOJOKERTO, BidikNews12.Com - Seorang pria berinisial DH (46), terdakwa pemerkosa anak tetangganya di Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim menilai, terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan hingga tiga kali anak tetangganya yang berusia 17 tahun.

Sidang putusan digelar terbuka di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Klien kami divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Penasihat Hukum Dodik dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono, Junus kepada wartawan di PN Mojokerto, Senin, 08 Desember 2025.

Vonis Majelis Hakim sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Widiyono pada Senin, 17 November 2025.

Ketika itu, JPU menuntut agar terdakwa dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Merespons vonis Majelis Hakim, terdakwa maupun JPU kompak menyatakan pikir-pikir. Mereka mempunyai waktu tujuh hari untuk memilih banding atau menerima vonis.

"Dengan vonis itu sebetulnya sudah ringan. Karena korban disetubuhi sampai tiga kali, informasinya korban tidak dihadirkan (di sidang) karena hamil," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa tiga kali memerkosa korban. Pemerkosaan dilakukan pada 09 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, 23 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian 06 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. Perbuatan bejat itu dilakukan terdakwa di rumah korban saat kondisi sepi.

Terdakwa dengan korban tinggal satu dusun di Kecamatan Pacet. Terdakwa memerkosa korban di pagi hari ketika ayahnya sedang bekerja, sedangkan ibunya keluar rumah. Sehingga saat itu korban sendirian di rumahnya.

Aksi bejat terdakwa akhirnya terbongkar pada 18 Juni 2025. Saat itu, ia datang ke rumah korban untuk mengulangi perbuatannya. Namun, pagi itu sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang ngobrol di ruang tamu dengan ibunya.

Tak kehabisan akal, terdakwa pun berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah basa-basi sejenak, ia keluar dari ruang tamu. Sedangkan ibu korban beranjak ke dapur. Diam-diam terdakwa kembali masuk ke ruang tamu rumah korban.

Saat korban sendirian akan mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah, terdakwa masuk dan mencabuli korban, lalu pergi begitu saja. Tak diduga oleh terdakwa, aksinya mencium bibir korban pagi itu ternyata terlihat oleh ibu korban.

Sang ibu pun melaporkan perbuatan terdakwa kepada Ketua RT setempat. Ketika dimediasi Ketua RT itu lah terungkap perbuatan bejat terdakwa tiga kali memperkosa putri tetangganya. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Mojokerto. (*/red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Redaksi- Jumat, Agustus 21, 2026 0
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK) SERANG , BIDIKNEWS12.COM— Kodim 0602/Serang m…

Berita Terpopuler

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Kamis, Agustus 20, 2026
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Jumat, Agustus 21, 2026
Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan  Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Selasa, Agustus 18, 2026
Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Minggu, Juni 28, 2026
Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Senin, Agustus 17, 2026
Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Senin, Agustus 10, 2026
Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Sabtu, Agustus 15, 2026
HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

Sabtu, Agustus 01, 2026
Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, Agustus 07, 2026
Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

Kamis, Agustus 13, 2026

Berita Terpopuler

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Wujud Kepedulian HUT RI ke-81, Kapolres Serang Melalui Polsek Cikande Gelar Sunatan Masal hingga Donor Darah

Kamis, Agustus 20, 2026
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Beserta Persit Kartika Chandra Kirana ( KCK)

Jumat, Agustus 21, 2026
Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan  Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Hadiri HUT RI Ke- 81 di Kecamatan Cikande, Anggota DPRD Kab Serang Joko Santoso,SE : Jangan Lupakan Sejarah dan Teladani Sepak Terjang Para Pejuang

Selasa, Agustus 18, 2026
Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Bentuk Kepedulian , Yayasan Mitq Azzahra di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Adakan Khitanan Massal Gratis

Minggu, Juni 28, 2026
Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Peringati HUT RI Ke- 81, Pemerintah Kecamatan Cikande Bersama Warga Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Alun-Alun Cikande

Senin, Agustus 17, 2026
Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Polsek Jawilan Amankan Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak HUT RI ke-81

Senin, Agustus 10, 2026
Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Semarak HUT RI Ke - 81, Camat Cikande Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Warga di Alun-Alun Desa Situterate

Sabtu, Agustus 15, 2026
HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

HUT Ke-16, DPC LSM GERAM Kabupaten Serang Bekali Anggota dengan Pendidikan Hukum

Sabtu, Agustus 01, 2026
Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Polsek Cikande Ungkap Aksi Pencurian Besi Ulir Senilai Rp 135 Juta di Parkiran Kukun, 5 Pelaku Ditangkap

Jumat, Agustus 07, 2026
Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

Ikuti Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi oleh Presiden RI secara Zoom, Polsek Cikande Bareng Forkopincam Salurkan Sembako Kapolres Serang

Kamis, Agustus 13, 2026
BidikNews12.Com

About Us

BidikNews12.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksibidiknews12@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2025 BidikNews12.Com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber